Irish Bella dan Ammar Zoni Gagal Mediasi, Sidang Cerai Berlanjut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Irish Bella dan Ammar Zoni gagal menjalani mediasi di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat hari ini, Kamis (30/11/2023). Akibatnya, sidang cerai pun akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya.
Irish melalui kuasa hukumnya, Nurul Amaliah mengatakan bahwa mediasi gagal karena Ammar selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan sebanyak tiga kali. Karena itu, hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang cerai keduanya.
Nurul mengatakan bahwa sidang cerai selanjutnya akan beragendakan pembacaan gugatan. "Sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya, tadi sudah pembacaan gugatan," kata Nurul di PA Depok, Kamis (30/11/2023).
"Mediasi tidak dilakukan karena prinsipal tergugat sudah tiga kali tidak hadir," sambungnya.
Setelah pembacaan gugatan, sidang cerai Irish dan Ammar beragendakan jawaban. Namun, sidang akan digelar secara online atau e-court lantaran bapak dua anak itu tidak pernah hadir dalam persidangan.
"Sidang selanjutnya jawab menjawab melalui e-court. Jawaban dari tergugat sampai selesailah jawab menjawabnya," jelasnya.
"Karena prinsipal tergugat tidak hadir, mediasi dinyatakan tidak bisa dilaksanakan," tambahnya.
Namun, Nurul enggan membocorkan isi gugatan cerai yang diajukan artis 27 tahun itu. Hanya saja, dia menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam rumah tangga Irish dan Ammar.
Irish melalui kuasa hukumnya, Nurul Amaliah mengatakan bahwa mediasi gagal karena Ammar selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan sebanyak tiga kali. Karena itu, hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang cerai keduanya.
Nurul mengatakan bahwa sidang cerai selanjutnya akan beragendakan pembacaan gugatan. "Sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya, tadi sudah pembacaan gugatan," kata Nurul di PA Depok, Kamis (30/11/2023).
"Mediasi tidak dilakukan karena prinsipal tergugat sudah tiga kali tidak hadir," sambungnya.
Setelah pembacaan gugatan, sidang cerai Irish dan Ammar beragendakan jawaban. Namun, sidang akan digelar secara online atau e-court lantaran bapak dua anak itu tidak pernah hadir dalam persidangan.
"Sidang selanjutnya jawab menjawab melalui e-court. Jawaban dari tergugat sampai selesailah jawab menjawabnya," jelasnya.
"Karena prinsipal tergugat tidak hadir, mediasi dinyatakan tidak bisa dilaksanakan," tambahnya.
Namun, Nurul enggan membocorkan isi gugatan cerai yang diajukan artis 27 tahun itu. Hanya saja, dia menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam rumah tangga Irish dan Ammar.